Jakarta, Aktual.com – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Zulkifli Hasan menunggu respon penegak hukum atas dugaan penyadapan terhadap mantan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono dengan KH Ma’ruf Amin.
Penyadapan tersebut, sebagaimana disampaikan terdakwa penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ketika persidangan Selasa (31/1) kemarin.
“Pak SBY kan sudah menyampaikan pikiran-pikirannya. Tinggal kita tunggu responnya gimana dari aparat, lalu dari lainnya juga gimana,” ujar Zulkifli di Mapolda Metro Jaya, Kamis (2/2).
Ia mengatakan, jika penyadapan itu dilakukan oleh kubu Ahok maka hal tersebut menjadi persoalan yang serius. Sebab sambung dia, penyadapan hanya boleh dilakukan oleh penegak hukum.
“Kalau ilegal kan masalah hukum,” kata dia.
Sebelumnya Ahok dan pengacaranya mengakui memiliki bukti adanya rekaman antara KH Ma’ruf Amin dengan SBY.(Baca: Ahok Tuding Ketua MUI ‘Main Mata’ dengan SBY).
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby