Jakarta, aktual.com – Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengusulkan agar 3 April ditetapkan sebagai Hari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), mengingat pada 3 April 1950 ada penyampaian Mosi Integral yang mengoreksi Republik Indonesia Serikat menjadi Republik Indonesia.

Dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin, Hidayat Nur Wahid mengatakan penyampaian Mosi Integral oleh Ketua Fraksi Partai Islam Masyumi M. Natsir dalam Rapat Paripurna DPR Republik Indonesia Serikat (RIS) itu meminta perubahan agar RIS yang dihadirkan oleh Belanda dikembalikan menjadi Republik Indonesia (RI) atau Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Penetapan Hari NKRI ini sangat perlu dan strategis, karena sekali pun belakangan menggema dengan lantang teriakan ‘NKRI harga mati’, peristiwa bersejarah Mosi Integral 3 April 1950 oleh M. Natsir yang sukses jadi tonggak lahirnya kembali NKRI banyak tidak diketahui atau dilupakan oleh khalayak ramai,” kata Hidayat.

Selain itu, Hidayat menilai penetapan Hari NKRI merupakan wujud komitmen bersama bangsa Indonesia untuk terus menguatkan ingatan kolektif terhadap sejarah perjuangan lahirnya kembali NKRI agar setiap warga negara secara bersama-sama dapat menjaga dan memajukan NKRI.

Menjelang berakhirnya masa jabatan Presiden Joko Widodo, lanjutnya, penetapan Hari NKRI dapat menjadi warisan yang baik dari kepemimpinan Jokowi.

“Jadi, sekarang menjelang akhir masa jabatan Presiden Jokowi, sudah saatnya presiden meninggalkan warisan dengan menerbitkan keputusan presiden untuk menetapkan 3 April sebagai Hari NKRI,” jelasnya.

Dia juga menilai penetapan Hari NKRI tidak hanya untuk kepentingan seremonial, tetapi juga sebagai upaya menghadirkan ingatan kolektif dan komitmen semua warga bangsa Indonesia untuk terus merekatkan persatuan dan kesatuan bangsa, sebagaimana ketentuan sila ke-3 Pancasila.

Apalagi dalam beberapa tahun terakhir, tambahnya, bangsa Indonesia seakan terpolarisasi dan terbelah akibat perbedaan pilihan politik di dalam pemilu atau pilpres.

“Maka, harus ada upaya ekstra untuk merekatkan kembali persatuan bangsa Indonesia ini. Salah satunya, ya, meneladani kenegarawanan bapak-bapak bangsa yang sukses atasi pembelahan yang dilakukan kolonial Belanda dengan mengubah RI yang menjadi terpecah ke dalam 16 negara RIS kembali menjadi NKRI,” kata Hidayat.

Penetapan Hari NKRI pada 3 April juga dapat menjawab kesalahpahaman sejumlah kalangan terkait dengan hubungan negara dan agama, terutama Islam.

“Di Indonesia ini, ada yang berpaham Islamophobia dan Indonesiaphobia. Islamophobia adalah yang selalu sentimen negatif, bahkan bisa antipati dengan Islam dan ingin memisahkan negara dan agama. Sementara itu, Indonesiaphobia adalah mereka yang kerap mengkafirkan Indonesia karena dinilai tidak sesuai syariat Islam,” ujar Hidayat Nur Wahid.

Melalui Mosi Integral, M. Natsir yang dikenal juga sebagai agamawan sekaligus politikus membuktikan bahwa beragama dan memperjuangkan cita-cita Indonesia menjadi menjadi NKRI adalah kesatuan.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Rizky Zulkarnain