Meulaboh, Aktual.com – Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh, mengamankan bahan motif kancing baju yang bertuliskan ayat-ayat Al-quran, karena dianggap melecehkan umat Islam.

Wakil Ketua MPU Aceh Barat Ustad Ahmad Rifai mengatakan, kancingan baju bermotif tulisan potongan ayat Al-quran tersebut ditemukan pada salah satu usaha penjahitan keluarga di Desa Beureugang, Kecamatan Kaway XVI.

“Ada 20 butir kancingan baju ini kita terima dari penjahit itu dan dia mengaku mendapatkan bahan dari toko penjualan di Jalan Nasional. Pembuatan motif demikian adalah bentuk pelecehan lambang yang dapat menodai perasaan umat Islam,” katanya di Meulaboh, Kamis (7/4).

Ahmad Rifai menyebutkan, saat ini barang bukti tersebut telah diserahkan pula pada MPU Aceh untuk ditindak lanjuti, paling tidak melakukan upaya pencegahan peredaran bahan demikian di daerah-daerah lain.

Menurut dia, bukan tidak mungkin bahan-bahan demikian sudah beredar di pasar daerah lain dengan adanya temuan di Kabupaten Aceh Barat, sebab distributor bahan-bahan motif pakaian ini bersumber dari satu penyalur di luar Aceh.

Kata Ahmad Rifai, yang menjadi permasalahan adalah ayat quran adalah lambang kesucian umat muslim, jadi apabila disalahgunakan, maka itu merupakan satu pelecehan, sama halnya seperti adanya temuan terompet yang bahan sampulnya bertuliskan ayat-ayat quran.

“Kalau ini dibiarkan berarti kita tidak peduli dengan lambang kesucian kita jadi pelecehan, sama seperti terompet yang ada kertas bertulis sampul quran. Inikan sudah menodai perasaan umat Islam, apalagi daerah kita yang berkomitmen melaksanakan syariat Islam,” tegasnya.

Lebih lanjut Ahmad Rifai mengimbau kepada masyarakat, khususnya di Aceh yang melihat atau menemukan hal-hal demikian agar dapat melaporkannya kepada MPU agar dapat ditangani secepat mungkin sebelum berdampak luas.

Kemudian MPU Aceh Barat menaruh harapan kepada MPU Aceh untuk menelusuri keberadaan bahan-bahan bermotif demikian yang tidak menutup kemungkinan juga beredar di daerah-daerah lain di Aceh.

Kata dia, setelah Aceh Barat melaporkan temuan tersebut sampai kepada MPU Aceh, sudah ada satu kesimpulan untuk melanjutkan pencarian ditempat-tempat lain, setelah ulama daerah itu turun ke sejumlah toko dan tempat penjahit barang itu sudah hilang.

“Kami berasumsi apabila ini sudah beredar di Meulaboh, bukan tidak mungkin ditempat lain juga sudah beredar. Maka dari Banda Aceh kemarin meminta kejelasan lebih lanjut dari kita dan sudah kita turun tidak menemukan lagi barang demikian,” sebutnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara