Artinya, pihak kepolisian mempunyai kewajiban untuk mendukung apapun proses politik rakyat melalui kerja pengamanan.

“Jangan sampai melalui oknum-oknum Pimpinan Polisi, justru dunia menghukum institusi polisi di Indonesia menjadi instrumen politik kekuasaan,” tegasnya.

Demikian pun dengan SI MPR yang erat kaitannya dengan kedaulatan rakyat. Yudi menilai bahwa pihak kepolisian harus mengerti bahwa sebuah Sidang Istimewa merupakan peristiwa besar karena sangat erat dengan kemauan rakyat banyak, yang direpresentasikan oleh MPR, tentang keberadaan suatu rezim.

Peralihan kekuasaan dalam sebuah negara besar seperti Indonesia tentunya akan sangat membutuhkan fokus dan komitmen aparat keamanan, termasuk juga Polri, untuk memastikan keamanan negara dan rakyat. Oleh karenanya, Yudi pun meminta agar pihak kepolisian fokus pada penjagaan keamanan, tanpa harus masuk dalam pusaran politik praktis.

“Ketika sebuah Rezim disidang secara Istimewa, yang artinya sidang untuk mencabut Rezim yang sedang berkuasa karena alasan-alasan konstitusional, sebenarnya jika dilihat dalam proses organisasi-organisasi merupakan proses wajar,” kata Yudi.

Artikel ini ditulis oleh:

Teuku Wildan
Andy Abdul Hamid