Muara Enim, Aktual.com – Kabupaten Muara Enim,meraih penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA), Kategori Madya. Penganugrahan KLA ini diikuti langsung oleh Pj Bupati Muara Enim H Nasrun Umar bersama Istri Hj Renny Devi, selaku Ketua TP PKK, Beserta Staf Ahli Kemasyarakatan dan SDM Amrullah Jamaludin, beberapa Kepala Perangkat Daerah Dan Juga Ketua Gugus Tugas KLA Secara Virtual di Ruang Rapat Bupati Muara Enim, Kamis pagi (29/07).
Dijelaskan bahwa, tujuan KLA utamanya adalah untuk membangun inisiatif pemerintah kabupaten/kota, yang mengarah pada upaya transformasi Konvensi Hak-hak Anak (Convention on the Right of the Child) dari kerangka hukum ke dalam definisi, strategi, dan intervensi pembangunan dalam bentuk kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan, dalam upaya pemenuhan hak-hak anak, pada suatu dimensi wilayah kabupaten/kota.
Acara Pemberian Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) tahun 2021 tersebut dibuka dengan sambutan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), I Gusti Ayu Bintang Darmawati Melalui Tayangan Virtual.
Bahwa penghargaan KLA diawali dengan proses evaluasi secara koverhensif yang dilakukan tim independen dan juga melibatkan Kementrian Lembaga yang terdiri dari Kemenko PMK, Kementrian Dalam Negeri, Kementrian Sekretariat Negara, Kementrian PPN Bapenas, Kementrian Hukum dan HAM, Kementrian Desa, Kantor Staff Presiden dan KPAI.
Ia menambahkan bahwa terdapat empat tahapan proses evaluasi yang dilalui, yaitu pertama penilaian mandiri, verifikasi Administrasi, verifikasi lapangan dan terakhir verifikasi final.
“Kita semua harus menyatukan kekuatan untuk memenuhi hak dan melindungi anak-anak kita apalagi jumlah anak mengisi sekitar sepertiga dari populasi Indonesia lebih dari itu pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak yaitu hak untuk hidup, hak untuk tumbuh dan berkembang, hak untuk mendapatkan perlindungan serta hak partisipasi,” tegas Menteri PPPA.
Dalam acara pemberian penghargaan KLA tersebut Kabupaten Muara Enim berhasil meraih penghargaan yakni Kabupaten / Kota Layak Anak Tingkat Madya
Pada kesempatan yang sama, Pj Bupati Nasrun Umar menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya, kepada seluruh tim yang telah bekerja keras dalam menyukseskan Bumi Serasan Sekundang ini sebagai kabupaten layak anak.
“Semoga penghargaan ini tidak hanya dilihat sebagai tujuan akhir tetapi sebagai penyemangat kita semua untuk semakin maju dalam memenuhi hak dan melindungi anak-anak di Bumi Serasan Sekundang dan kedepanya dapat kita tingkatkan lagi dengan bergandengan tangan bersinergi serta berkolaborasi untuk menciptakan lingkungan yang positif, sportif dan ramah anak,” kata Nasrun Umar.
Nasrun Umar tegaskan akan terus mengevaluasi serta berkonsentrasi pada pemenuhan hak anak. Hal tersebut tertuang dalam UU No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak yang menyatakan bahwa setiap anak berhak memperoleh perlindungan dari sasaran penganiayaan, penyiksaan, atau penjatuhan hukuman yang tidak manusiawi.
Artikel ini ditulis oleh:
Apriansyah