Jakarta, Aktual.com — Pengamat anggaran dari Center for Budget Analysis, Uchok Sky Khadafi menilai UU Tax Amnesty (pengampunan pajak) tak perlu disahkan. Sebab, UU Pengampunan Pajak tersebut hanya akan menjadi sia-sia alias mubazir.

“UU Tax amnesty ini lebih baik tidak disahkan karena hanya akan merugikan atau minimkan penerimaan keuangan negara,” ujar Uchok di Jakarta, Rabu (27/4).

Menurutnya, tidak mungkin semua orang yang menyimpan hartanya diluar mau mengembalikan uangnya ke Indonesia. Sebab, mereka akan khawatir nanti di ‘mainkan’ oleh para penegak hukum dan diklaim sebagai uang hasil kejahatan.

“Dan nggak mungkin orang-orang kaya yang banyak duit akan mengembalikan duit ke Indonesia karena tax amnesty. Kalau sudah nyaman dan aman di luar negeri, nggak usah lagi masuk ke Indonesia. Bisa bisa ‘diolah’ pejabat penegak hukum sebagai uang kejahatan lho,” tutur Uchok.

Meski demikian, lanjut Uchok, jika pemerintah merasa butuh sekali uang tersebut maka ada benarnya juga uang-uang yang tak diketahui sumbernya itu masuk ke Indonesia tanpa pajak. Nantinya, hal ini menguntungkan para pengemplang pajak karena uangnya akan banyak masuk ke Indonesia.

“Tapi kalau untuk tax amnesty, agar uang korupsi bisa masuk tanpa pajak, ada benarnya juga. Pemerintah saat ini butuh dana segar agar keuangan atau APBN tidak bangkrut,” sindir dia.

Artikel ini ditulis oleh: