Bekti menyebut, “ramcheck” di Terminal Giwangan tidak hanya dilakukan terhadap bus reguler antara kota antar provinsi (AKAP) atau antar kota dalam provinsi (AKDP) saja, tetapi juga terhadap bus pariwisata yang digunakan sebagai bus cadangan selama masa Angkutan Lebaran 2017.

“Sebagian besar bus yang dinyatakan tidak laik jalan adalah bus AKAP. Selama masa Angkutan Lebaran, kami memang lebih fokus ke bus yang melayani trayek jarak jauh,” katanya.

Dari 398 bus AKAP yang diperiksa, sebanyak 236 bus dinyatakan laik jalan dan diizinkan dioperasionalkan, sedangkan 47 bus diperingatkan untuk diperbaiki, dan 115 bus dalam kondisi tidak laik jalan.

Sedangkan dari 18 bus AKDP, sebanyak lima bus harus diperbaiki, dan 13 bus tidak laik jalan, serta untuk 41 bus pariwisata yang diperiksa, sebanyak 31 bus dinyatakan laik jalan, empat bus mendapat peringatan untuk diperbaiki dan enam bus dinyatakan tidak laik jalan.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Eka