Denpasar, Aktual.com – Majelis Utama Desa Pakraman Provinsi Bali, diharapkan dapat membuat surat edaran terkait pengawasan di setiap desa adat, atas fenomena merebaknya Tari Joged Bumbung yang ditarikan di luar pakem dan cenderung porno.
“Kami meyakini, dengan keterlibatan tokoh-tokoh adat untuk memberikan pemahaman ini akan lebih didengar oleh masyarakat,” kata Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali Dewa Putu Beratha, di Denpasar, Selasa (8/9).
Dia tidak menampik, di beberapa daerah di Bali, ketika masyarakat menggelar hajatan adat tertentu, justru ada yang sengaja “ngupah” atau mengundang penari untuk menarikan salah satu tari pergaulan itu (Joged Bumbung) agar ditarikan secara erotis, di luar pakemnya.
“Kami sangat berharap agar fenomena ini disikapi, sehingga tidak sampai terjadi lagi. Kalau ternyata justru tokoh-tokoh adat ikut menikmati tarian seperti itu, artinya sudah terjadi degradasi moral. Seharusnya kita malu, karena dengan demikian menjadikan seni kita seakan-akan menjadi murahan,” di sela-sela menggelar rapat dengan jajaran terkait yang membahas persoalan Joged porno itu.
MUDP Bali sebagai lembaga tertinggi di Bali yang mewadahi desa pakraman (desa adat) diharapkan untuk turut melakukan pengawasan dan juga mengingatkan tokoh-tokoh adat terkait fenomena tersebut.
Apalagi, tambah dia, juga muncul kasus Tari Joged porno di salah satu kawasan di Kabupaten Tabanan yang dibawakan di sela-sela permainan judi bola adil dengan waktu pementasan setiap dini hari.
“Oleh karena itu, kali ini kami minta klarifikasi juga dari Dinas Kebudayaan Tabanan terkait langkah-langkah yang sudah dilakukan terhadap kasus tersebut. Di samping kami meminta MUDP dan Kepolisian untuk melakukan langkah strategis menyikapi kasus itu,” ucapnya.
Menurut Dewa Beratha, jika fenomena tari Joged Bumbung yang dibawakan di luar pakem dibiarkan berlarut-larut, maka dapat berdampak buruk pada generasi muda.
“Selain penilaian terhadap seni dan budaya Bali bisa menjadi berkurang karena seakan-akan seni kita menjadi murahan,” kata mantan Kepala Biro Kesra Pemprov Bali itu.
Dia mengajak berbagai pihak terkait untuk mengembalikan tari Joged sesuai pakemnnya. “Memang dalam Joged ada gerakan ‘ngegol’ atau bergoyang, tetapi itu arahnya ke samping kanan dan kiri, bukan ke depan dan ke belakang,” seloroh Dewa Beratha.
Pada rapat tersebut juga dihadiri perwakilan MUDP Bali, Listibya, Institut Seni Indonesia (ISI) Denpasar, Kepolisian Daerah Bali dan perwakilan Dinas Kebudayaan Provinsi Bali.
Artikel ini ditulis oleh: