Jakarta, Aktual.com – Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah (PP PM) Dahnil Anzar Simanjuntak memberikan apresiasi terhadap putusan majelis hakim atas kasus penistaan agama dengan terpidana Basuki Tjahaja Purnama atau AHok.
“Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah mengapresiasi keputusan vonis yang dibuat hakim kasus Ahok,” kata Dahnil kepada wartawan di Jakarta, Selasa.
PM, kata dia, memandang hakim sudah menerapkan hukum progresif dengan membuat vonis lebih tinggi dari tuntutan jaksa penuntut umum dan menghadirkan keadilan untuk publik.
Dia mengatakan PM mengimbau masyarakat agar menerima dengan lapang dada keputusan hakim sebagai cermin penghormatan terhadap keputusan hukum.
Masyarakat, lanjut dia, juga supaya tidak memproduksi kebisingan-kebisingan yang kontraproduktif bagi kepentingan bangsa dan negara.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby