Jakarta, Aktual.com – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mengharapkan adanya rekonsiliasi sosial di kalangan masyarakat setelah putusan hasil sidang sengketa pemilihan presiden (Pilpres) di Mahkamah Konstitusi (MK) diumumkan.

“Artinya semua pihak bisa bersatu kembali, karena Indonesia itu lebih penting dibandingkan segala sesuatu. Adapun ganjalan-ganjalan, diselesaikan dengan mekanisme konstitusi kita,” ujar Ketua PP Muhammadiyah Dadang Kahmad di Jakarta, Senin (24/6).

Dadang juga mengharapkan masyarakat dapat menerima hasil putusan MK berdasarkan kesepakatan penyelesaian perkara kedua kubu, dan dapat kembali kepada kesibukan masing-masing, setelah hakim MK memberi putusan sidang sengketa pilpres.

“Apapun keputusannya kita harus siap menerima putusan itu. Saya kira karena itu sudah sepakat, seperti dalam Al-Quran, kalau sudah disepakati dan diputuskan, maka bertawakallah kepada Allah,” ujar dia.

Dadang mengharapkan para hakim MK dapat bersikap jujur, memuliakan kejujuran dalam menegakkan keadilan, juga bersikap transparan bersendikan undang-undang yang berlaku dalam memberikan putusan.

MK diharapkan berhati-hati dalam mempertimbangkan, serta tidak pilih kasih dalam memutuskan perkara sengketa pilpres yang menyangkut kepentingan bangsa.

Muhammadiyah mengharapkan Indonesia sebagai negara yang berlandaskan Pancasila dapat menjamin kehidupan beragama dapat tumbuh dengan baik.

“Jadi biarkan masyarakat Indonesia melaksanakan apa yang jadi kepercayaan maupun keyakinan mereka masing-masing,” ujar dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Arbie Marwan