Beranda Nasional Muhammadiyah Ingatkan Pemerintah Tidak Bedakan Sekolah Negeri dengan Swasta

Muhammadiyah Ingatkan Pemerintah Tidak Bedakan Sekolah Negeri dengan Swasta

Ilustrasi

Yogyakarta, aktual.com – Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir meminta kepada penyelenggara negara supaya tidak membeda-bedakan sekolah swasta dengan sekolah negeri saat membuat kebijakan tentang dunia pendidikan. Kebijakan fragmentatif, Haedar mengistilahkan, malah seakan-akan membelah dua jenis sekolah tersebut.

“Maka desain kebijakan negara di bidang Pendidikan mestinya tidak bersifat fragmentasi, memisah-misahkan atau terutama membelah antara negeri dan swasta,” kata dia saat Ground Breaking Kampus 1 Unit B Universitas Ahmad Dahlan (UAD), Minggu (14/5) kemarin.

Haedar pun menyoal Program Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) untuk Guru, yang merugikan sejumlah sekolah Muhammadiyah. Menurutnya, ada beberapa guru Muhammadiyah yang diterima di program tersebut dan dipindah tugaskan di sekolah lain di luar Muhammadiyah.

Meski demikian, Muhammadiyah akan berupaya memperbaiki masalah tersebut. Guru Besar Sosiologi ini menjelaskan, salah satu caranya dengan memperkuat sinergi dan kolaborasi di tubuh sekolah-sekolah Muhammadiyah. Di mana nantinya sekolah Muhammadiyah yang sudah maju, akan bersinergi dengan sekolah Muhammadiyah yang menengah dan di bawah.

“Sehingga kita bisa mengangkat potensi SDM guru, karena kuncinya pendidikan juga di guru,” jelasnya.

Haedar pun menyarankan kepada pemerintah supaya melakukan perubahan regulasi tentang dunia pendidikan yang lebih integratif dan holistik, tidak membelah antara sekolah negeri dan swasta. Karena jika regulasi tersebut masih dilanjutkan, akan merugikan Indonesia di masa depan.

Terkait dengan anggaran, imbuhnya, pemerintah tidak perlu takut negara akan merugi. Sebab anggaran yang disalurkan ke sekolah-sekolah swasta akan kembali kepada putra-putri bangsa dan mereka akan membangun Indonesia. Hematnya itu lebih efektif, di mana saat ini anggaran kebobolan korupsi dan inefisiensi.

“Lebih-lebih di konstruksi negara demokrasi, di mana pajak itu kan dari warga negara. Dan warga Muhammadiyah termasuk penyumbang pajak juga. Jadi kalau negara itu ikut APBN untuk swasta, dengan porsi yang diatur sedemikian rupa, secara demokratis itu mengembalikan anggaran untuk rakyat,” tuturnya.

Haedar pun mengingatkan Muhammadiyah telah memulai Pendidikan sejak 1912. Lembaga Pendidikan yang didirikan KH. Ahmad Dahlan ini telah berkiprah mencerdaskan anak-anak bangsa.

Artikel ini ditulis oleh:

Megel Jekson