Sejumlah massa Aksi 22 Mei terlibat kericuhan di depan gedung Bawaslu, Jakarta, Rabu (22/5/2019). Polisi memperingatkan massa untuk membubarkan diri karena sudah melewati waktu yg dijanjikan. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, aktual.com – Pimpinan Pusat Muhammadiyah meminta agar kericuhan yang terjadi di Jakarta, pada 21 hingga 22 Mei segera diusut tuntas.

“Tragedi ini harus diusut dan diselesaikan tuntas melalui jalur hukum yang berlaku,” ujar Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu’ti di Jakarta, Senin (23/5).

Dia menambahkan kericuhan itu telah menodai demokrasi yang dilandasi jiwa hikmah kebijaksanaan dan permusyawaratan. Pelakunya merupakan orang-orang anarkis yang tidak bertanggung jawab serta merusak sendi kehidupan berbangsa dan bernegara

Abdul Mu’ti memberikan penghargaan terhadap sikap dan langkah pasangan calon Presiden-Wakil Presiden yang bersaing secara sehat dan menyelesaikan masalah Pemilu melalui jalur konstitusional, serta bijak dengan menyampaikan pernyataan-pernyataan positif dalam menghadapi situasi politik nasional.

“Semua pihak yang terlibat untuk mengedepankan sikap politik berjiwa kenegarawanan agar seluruh proses demokrasi berjalan dengan baik dan konstitusional,” katanya.

Selain itu, kata dia, Mahkamah Konstitusi (MK) dalam menangani pengaduan hendaknya benar-benar menyerap aspirasi dan menjalankan fungsi secara adil, objektif, profesional, independen, dan bebas dari kepentingan apapun, serta tidak menutup mata dari permasalahan, pelanggaran dan kecurangan yang memiliki alat bukti yang kuat dengan benar-benar berdiri tegas di atas konstitusi sehingga dapat memenuhi tuntutan keadilan.

Keputusan MK itu nantinya harus dihormati dan semua pihak harus mengakhiri proses politik Pemilu 2019 secara konstitusional serta kembali bersatu dan membangun Indonesia yang sarat tantangan ke depan.

Ant.

Artikel ini ditulis oleh:

Zaenal Arifin