Jakarta, Aktual.com – Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti mengatakan tidak ada institusi sekarang ini yang sempurna sehingga tidak boleh dikoreksi seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekalipun.
“Perlu dan tentu, tidak ada institusi sekarang ini yang sempurna, misalnya tuduhan atas penindakan beberapa kasus itu politis, tebang pilih, itu menurut saya memang kalau kita temukan kita bisa menjelaskan,” kata Mu’ti usai menghadiri acara diskusi ‘Ngaji Bareng Bung Karno’, di Megawati Institute, Jakarta Pusat, Senin (12/6).
Mengenai pembentukan Panitia Khusus angket KPK di DPR yang menuai pro dan kontra dikalangan publik, ia mengatakan bahwa itu merupakan kewenangan dewan sepenuhnya.
Namun, ia menekankan bahwa koreksi terhadap institusi lebih mengarah kepada penguatan, bukan justru mengambil celah untuk melakukan revisi UU KPK.
“Ya tentu dong, kalau kemudian (hasil) angket ini disetujui DPR maka proses revisi UU KPK pun akan berjalan. Tapi kalau angket ini tidak jadi jalan maka wacana revisi UU KPK pun akan off,” sebutnya.
“Saya tidak mengatakan (ada upaya) pelemahan, tapi sekarang yang diperlukan bukan merubah UU KPK melainkan bagaimana memperkuat KPK sebagaimana UU yang sudah ada,” pungkasnya.
(Novrizal Sikumbang)
Artikel ini ditulis oleh: