Logo Muhammadiyah

Jakarta, Aktual.com – Pimpinan Pusat Muhammadiyah menetapkan awal puasa atau 1 Ramadan tahun 1439 Hijriyah atau 2018 pada Kamis, 17 Mei merujuk hasil perhitungan astronomi atau hisab yang dipedomani Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah.

Sebagaimana maklumat yang diterima di Jakarta, Selasa (13/3), Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir, mengatakan penetapan soal 1 Ramadan itu agar dapat menjadi panduan bagi warga Muhammadiyah.

Panduan itu penting bagi warga Muhammadiyah untuk menyambut bulan suci Ramadan 1439 Hijriyah dan hari besar keagamaan lain.

Berdasarkan maklumat tersebut, 1 Syawal atau hari Idul Fitri 2018 jatuh pada Jumat, 15 Juni. Kemudian 1 Zulhijah tahun ini bertepatan dengan Senin, 13 Agustus. Dengan begitu, Hari Arafah atau 9 Zulhijah bersamaan dengan Selasa, 21 Agustus.

Hari Arafah sendiri menjadi acuan umat Muslim untuk melaksanakan puasa sunah Arafah sebelum Idul Adha. Selanjutnya, Idul Adha 10 Zulhijah jatuh pada Rabu, 22 Agustus.

Muhammadiyah sendiri dikenal mengeluarkan penetapan awal puasa, hari Idul Fitri dan Idul Adha mendahului keputusan pemerintah. Alasannya, Muhammadiyah memiliki metode tersendiri dalam menetapkan hari besar keagamaan yaitu dengan perhitungan pasti ilmu astronomi atau falak.

Lembaga dalam Muhammadiyah yang membidangi perhitungan astronomi penanggalan hari besar keagamaan Islam adalah Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah.

Sementara itu, pemerintah menetapkan hari besar keagamaan Islam setelah melakukan sidang isbat atau penetapan yang diikuti sejumlah ormas dan perwakilan instansi, termasuk Muhammadiyah.

Sidang isbat mempertimbangkan hasil perhitungan hisab dan juga menggunakan metode melihat bulan (rukyat). Keduanya dipadupadankan untuk menjadi landasan penetapan hari besar keagamaan Islam.

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti dalam banyak kesempatan, kerap meminta pengertian masyarakat umum untuk saling menghargai metode penetapan hari besar keagamaan.

Baik pemerintah maupun Muhammadiyah, kata dia, memiliki dasar argumen yang kuat untuk penetapan hari keagamaan, seperti untuk menetapkan awal puasa dan lebaran.

 

Ant.

Artikel ini ditulis oleh: