Jakarta, Aktual.com – Pengurus Daerah Muhammadiyah, Kabupaten Biak Numfor, Papua, menetapkan hari raya Idul Fitri 1 Syawal 1436 H jatuh pada hari Jum’at 17 Juli 2015.

Ketua Pimpinan Daerah, Muhammadiyah Biak, Kamaruddin S.Pd di Biak, Minggu (12/7), mengatakan, keputusan Muhammadiyah Biak merupakan tindak lanjut hasil hisab hakiki wujudul hilal Majelis Tarjih dan Tajjid pimpinan pusat Muhammadiyah.

“Ijtimak jelang Syawal 1436 H terjadi pada Kamis 16 Juli 2015. Pada saat itu tinggi bulan +03 derajad 03’22’. Posisi hilal saat itu sudah terlihat terbenam di atas ufuk sehingga kami meyakini 1 Syawal jatuh pada 17 Juli hari Jumat,” ungkap Kamaruddin.

Kamaruddin mengatakan, Muhammadiyah menggunakan perhitungan hisab hakiki wujudul hilal yang selama ini menjadi pedoman Majelis Tarjih dan Tajjid.

“Pimpinan Pusat Muhammadiyah secara resmi menetapkan 1 Syawal atau Hari Raya Idul Fitri pada hari Jum’at, 17 Juli 2015,” kata Ketua Muhammadiyah Biak itu.

Ia mengharapkan warga Muhammadiyah di Kabupaten Biak Numfor dapat melaksanakan keputusan pimpinan pusat Muhammadiyah untuk dilaksanakan di Biak.

Untuk pengurus daerah Biak, lanjut Kamaruddin, jika pada penetapan hari raya Idul Fitri 1436 H dilakukan berbeda dengan keputusan pemerintah melalui keputusan sidang isbat maka warga Muhammadiyah Biak akan menyelenggarakan sholat Id di halaman SD Muhammadiyah Jalan raya Perumnas Sumberker Distrik Samofa.

Akan tetapi jika dalam putusan sidang isbat menentukan waktu hari raya sama dengan keputusan pimpinan pusat Muhammadiyah maka pelaksanaan sholat Id 1436 H akan menyesuaikan dengan masjid dan mushala.

“Kami masih optimistis penertapan waktu hari raya Idul Fitri 1436 H yang akan dilakukan pemerintah masih sama dengan keputusan Muhammadiyah, ya jika berbeda maka harus dihormati bersama,” harapnya.

Artikel ini ditulis oleh: