Jakarta, Aktual.co — Orang dekat Akil Mochtar, Muhtar Ependy berkelit soal uang penanganan sengketa Pilkada Palembang di Mahkamah Konstitusi, yang dititipkan di kantor BPD Kalimantan Barat.
Pria yang berprofesi sebagai pengusaha ini menyebut uang dari Masyito, istri Wali Kota Palembang nonaktif Romi Herton, merupakan pembayaran atribut kampanye pada Pilkada.
Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (8/1), Muhtar membantah keterangan Masyito, yang menyebut uang Rp 7,5 miliar yang dititipkan di BPD Kalbar Cabang Jakarta digunakan untuk mengurus sengketa Pilkada di MK lantaran Romi Herton kalah di Pilkada.
“Itu urusan beliau (Masyito). Kalau saya mengatakan itu untuk pembayaran atribut kampanye,” kata Muhtar.
Lantas, Jaksa KPK Pulung Rinandoro mencecar Muhtar atas keterangan yang berbeda saat menjadi saksi pada perkara suap dengan terdakwa Akil Mochtar. Pada sidang tersebut, Muhtar menyebut tidak pernah bertemu dengan Masyito di BPD Kalbar pada 13 Mei 2013.
Namun hari ini, Muhtar mengaku bertemu Masyito di BPD Kalbar terkait penyerahan uang sebagai pembayaran atribut pesanan Romi kalau maju dalam Pilkada.
“Pada saat (persidangan Akil_red) menerangkan di BPD Kalbar pada saat itu siapa yang datang, saudara mengatakan itu adalah pegawai asuransi. Nah sekarang saudara mengatakan itu adalah terdakwa. Saudara pada waktu di sidang Akil itu disumpah, saudara mengatakan itu petugas asuransi. Sekarang disini saudara disumpah pun mengatakan yang berbeda, itu adalah saudara Masyito. Dua sumpah ini Pak?” kata Jaksa Pulung.
Muhtar menyebut keterangan hari ini merupakan keterangan yang benar. “Saya mengatakan itu karena saya ingin menjadi orang yang jujur. Saya takut dilaknat Allah dan saya tidak ingin memfitnah orang. Makanya saya katakan Lillahi Ta’ala,” kata Muhtar.
Kemudian, jaksa kembali menanggapi jawaban Muhtar yang dianggap tidak konsisten. “Pada saat persidangan dulu, saudara juga mengatakan Lillahi Ta’ala, sekarang pun saudara mengatakan Lillahi Ta’ala ini persidangan yang jujur?” kata Jaksa.
Pada akhirnya Muhtar tetap menyangkal duit dari Masyito yang dititipkandi BPD Kalbar terkait penanganan sengketa Pilkada di MK. “Saya jujur apa adanya,” timpalnya.
Pada persidangan dengan terdakwa Muhtar Ependy pada 27 November 2014, Masyito mengakui memberi duit miliaran ke Muhtar. Duit ini diminta Muhtar untuk mengurus sengketa Pilkada Palembang.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu