Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid Saad

Jakarta, Aktual.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengaku prihatin dengan perkembangan kondisi bangsa yang semakin mengkhawatirkan menuju kearah perpecahan.

Terlebih, pasca putusan pengadilan atas kasus penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok hingga ada upaya menyeret pihak asing untuk masuk ke dalam proses hukum Indonesia.

“Kami sangat prihatin jika ada yang ingin menarik pihak asing untuk masuk dan intervensi ke dalam wilayah hukum negara kita. Hal tersebut merupakan bentuk pengingkaran dan pelecehan terhadap kedaulatan hukum kita,” kata Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid Sa’adi dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Senin (15/5).

Ia menegaskan bahwa apa diputusan lembaga peradilan dalam kasus penistaan agama seharusnya dihormati seluruh pihak, sebagai bentuk pengakuan sebagai warga negara mengakui pada proses hukum yang berlaku di dalam negeri.

“Semua pihak harus menghormati keputusan hakim dan percaya kepada mekanisme hukum yang berlaku di negara kita. Begitu juga semua pihak harus menghormati proses hukum yang sekarang sedang berjalan yaitu langkah hukum yang sedang ditempuh oleh Saudara BTP (Basuki Tjahaja Purnama) untuk mengajukan banding,” ucap dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby