Jakarta, Aktual.com – Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta KH Munahar Muchtar menyatakan pembentukan pasukan siber untuk melawan “buzzer” yang menyerang ulama dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, tidak terkait dengan dana hibah Rp10,6 miliar.
“Kami membentuk pasukan siber karena saat ini marak informasi hoaks yang dapat memecah belah umat, terutama umat Islam dan ulama,” kata KH Munahar Muchtar dalam pernyataan tertulisya, di Jakarta, Sabtu (20/11).
Menurut Munahar, pada rapat dengan Bidang Infokom MUI DKI Jakarta, Jumat (11/10), membicarakan program ke depan serta makin banyaknya informasi yang terindikasi memecah-belah anak bangsa, terutama umat Islam dan ulama. “Karena itu, ada gagasan dari kami untuk membentuk semacam cyber army,” katanya.
Munahar menjelaskan, pasukan siber itu dibentuk atas inisiatif MUI DKI untuk melawan informasi hoaks, sebagai upaya membela umat dan ulama.
“Melawan informasi hoaks untuk umat Islam dan ulama, adalah salah satu tugas MUI, melakukan amar ma’ruf nahi munkar,” katanya.
Terkait dana hibah dari APBD Pemprov DKI Jakarta yang dikaitkan dengan pembentukan pasukan siber MUI DKI Jakarta, Munahar menjelaskan, anggaran itu tidak digunakan untuk mendanai pasukan siber, tapi untuk membiayai pelaksanaan program kerja serta kegiatan operasional MUI.
“Dana hibah hanya untuk melaksanakan program kerja serta operasional MUI, dari tingkat provinsi, kota, kecamatan, hingga kelurahan,” ujarnya.
Menurut Munahar, orang yang menghubungkan pembentukan tim siber dengan dana hibah tak paham tentang MUI dan tak mengerti soal tugas MUI.
Sebelumnya, Wakil Sekjen PKB, Luqman Hakim, menilai, MUI DKI Jakarta membentuk tim siber untuk melawan buzzer yang menyerang ulama dan Gubernur DKI Anies Baswedan tak lepas dari hibah Pemprov DKI Jakarta senilai Rp10,6 miliar.
“MUI menyediakan diri menjadi penyebar berita keberhasilan Anies Baswedan, karena mendapat bantuan dari APBD Provinsi DKI Jakarta. Sangat disayangkan, lembaga MUI menjadi subordinat kepentingan politik perorangan,” kata Luqman kepada wartawan.
Menurut Lukman, dana hibah Pemprov DKI Jakarta dari APBD, sesungguhnya dananya bersumber dari rakyat, bukan dari gubernur.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
As'ad Syamsul Abidin