Mahkamah Internasional

Jakarta, Aktual.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan dukungan penuh terhadap langkah Afrika Selatan yang berhasil menyeret Israel ke Mahkamah Internasional (ICJ) untuk menghentikan genosida terhadap Palestina.

Wakil Sekjen MUI Bidang Hukum dan HAM, Ikhsan Abdullah, dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (16/1), menyampaikan apresiasinya terhadap tindakan tersebut, menyebutnya sebagai perjuangan kemanusiaan yang signifikan.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada Afrika Selatan yang telah berhasil menyeret Israel ke Mahkamah Internasional untuk menghentikan genosida Israel terhadap Palestina,” tuturnya.

Dia juga menekankan bahwa langkah ini tidak hanya melindungi bangsa Palestina, tetapi juga memperjuangkan nilai kemanusiaan.

MUI berpendapat bahwa bukti-fakti dan situasi konkret yang dimiliki oleh Afrika Selatan, dengan pengalaman sejarahnya terkait apartheid, memberikan landasan kuat untuk tindakan tersebut.

“Maka sangat paham betul terkait ethnic cleansing (pembersihan etnik tertentu), ethnic separatism (pemecah belah etnik), aparteid, dan genosida. Apa yang dilakukan Afrika Selatan saat ini akan dikenang dan tercatat dalam sejarah,” katanya.

Sementara itu, MUI juga menekankan perlunya konsistensi dukungan dari bangsa Indonesia terhadap Palestina. Ikhsan Abdullah menyarankan agar Indonesia terus memelihara gerakan boikot sebagai salah satu cara untuk mendukung perjuangan Palestina. Ia menegaskan bahwa upaya tersebut dapat memengaruhi kebijakan negara di dunia dan geopolitik internasional.

“Salah satu cara untuk mendukung perjuangan bangsa Palestina adalah dengan terus memelihara nyala api gerakan Boikot yang terus wajib dijaga sekaligus sebagai momentum untuk menumbuhkan produk nasional,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Jalil