Sementara itu, Din mengemukakan secara khusus arahan Presiden Joko Widodo kepada Menteri Agama untuk mengatasi radikalisme adalah sangat tendensius.
Radikalisme yang memang harus kita tolak terutama pada bentuk tindakan nyata ingin memotong akar ‘radix’ dari NKRI yang berdasarkan Pancasila. Di sini, presiden dan pemerintah tidak bersikap adil dan bijaksana, jelas dia.
Radikalisme yang ingin mengubah akar kehidupan kebangsaan Pancasila, lanjutnya tidak hanya bermotif keagamaan tapi juga bersifat politik dan ekonomi.
Sistem dan praktek politik yang ada nyata bertentangan dengan sila keempat Pancasila, begitu pula sistem dan praktik ekonomi nasional dewasa ini jelas menyimpang dari sila kelima Pancasila. Mengapa itu tidak dipandang sebagai bentuk radikalisme nyata terhadap Pancasila, terang dia.
Dia mengatakan bahkan ada sikap dan tindakan radikal terhadap negara Pancasila seperti Komunisme atau separatisme yang ingin memisahkan diri dari NKRI tapi tidak dipandang sebagai musuh Negara Pancasila.
Jika presiden dan pemerintah hanya mengarahkan tuduhan dan tindakan antiradikalisme terhadap kalangan Islam, maka itu tidak akan berhasil dan hanya akan mengembangkan radikalisme yang bermotif keagamaan, jelasnya.
Artikel ini ditulis oleh: