Karena, salah satu faktor penyebab terjadinya kekerasan terhadap perempuan, perkelahian dalam rumah tangga bahkan perceraian disebabkan oleh hilangnya kontrol diri dalam bermedia sosial.
“Tidak ada larangan menggunakan media sosial. Silahkan gunakan media sosial. Namun harus perhatikan anjuran agama. Misalkan, mengupload foto pribadi yang terkesan pertontonkan aurat, sebaiknya ini jangan. Sebaiknya upload foto bersama keluarga, yang tidak pertontonkan aurat. Begitu pula dengan perempuan yang telah menikah dan berumah tangga agar membatasi diri agar tidak berkomunikasi dengan lawan jenis lewat media sosial yang dapat berdampak negatif baik kepada diri sendiri, maupun keluarga dan rumah tangga,” himbaunya.
ant
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby
















