Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Muhammad Cholil Nafis, mengimbau umat Islam untuk mempertahankan kebiasaan baik dan nilai-nilai yang telah diterapkan selama Ramadan agar terus dilanjutkan sepanjang tahun.
Pernyataan itu disampaikan Cholil Nafis usai sidang isbat penentuan 1 Syawal 1447 Hijriah yang digelar di Auditorium HM Rasjdi, kantor layanan Kementerian Agama, Jakarta, Kamis (19/3/2026).
“Dalam waktu singkat ini mari kita pelihara kebersamaan kita selama di bulan Ramadan yang kondusif dengan ibadah dan kekhusukan kita, dan kita pelihara di 11 bulan berikutnya,” ujar Cholil Nafis.
Ia menekankan pentingnya menerapkan pola hidup efisien sebagai hasil pembelajaran selama Ramadan, termasuk menahan diri dari konsumsi berlebihan, bahkan terhadap hal-hal yang halal.
“Pertama, kehidupan yang efisien, bagaimana kita melatih diri, bagaimana kita tidak berlebihan mengkonsumsi. Yang halal pun kita tidak makan, apalagi yang haram,” katanya.
Selain itu, Cholil Nafis mengingatkan kewajiban zakat sebagai instrumen penting dalam memperkuat solidaritas sosial. Menurutnya, pada akhir Ramadan umat diwajibkan menunaikan zakat fitrah, sementara yang memiliki kemampuan harta yang mencukupi juga berkewajiban menunaikan zakat Mal.
“Mari kita lanjutkan di 11 bulan berikutnya. Pada bulan akhir Ramadan ini ada kewajiban zakat fitrah bagi kita, bagi tubuh kita, dan juga yang punya harta satu tahun juga berzakat,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya berbagi sebagai wujud keimanan. “Maka biasakan kita berbagi di antara kita, karena bagi kita yang mu’min, orang bersedekah itu bukti kalau kita beriman,” tambahnya.
Menurut Cholil Nafis, konsistensi dalam menjaga kebiasaan baik setelah Ramadan menjadi indikator diterimanya ibadah selama bulan suci.
“Menjaga kebiasaan kita di bulan Ramadan, diteruskan pada 11 bulan berikutnya, menunjukkan bahwa Ramadan kita ini diterima oleh Allah SWT,” kata Cholil Nafis.
Dalam konteks penetapan Hari Raya Idulfitri, ia mengimbau masyarakat untuk menjaga ketenangan dan tidak memperkeruh situasi dengan pengumuman berbeda di ruang publik.
Sementara itu, Menteri Agama menegaskan bahwa sidang isbat adalah sarana negara dalam menentukan awal bulan qamariyah untuk kepentingan ibadah umat Islam. Berdasarkan hisab dan tidak adanya laporan hilal, pemerintah menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka Permadhi













