Jakarta, Aktual.com – Dalam diskusi virtual yang digelar komisi Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional MUI, Kamis (25/11).

Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional MUI, Prof Sudarnoto Abdul Hakim mengatakan bahwa ditengah konflik Palestina dan Israel, pemerintah Indonesia harus tetap berada dalam posisi mendukung Palestina.

Sudarnoto menilai bahwa bekerja sama dengan Israel adalah sama artinya dengan menodai amanat pembukaan undang-undang Dasar 1945. Selain itu menurutnya Indonesia juga harus mendesak agar Israel dikeluarkan dari keanggotaannya di PBB. Jika diperlukan mendesak masyarakat internasional untuk menyeret Israel ke pengadilan internasional atas semua kejahatan yang telah dilakukan terhadap rakyat dan bangsa Palestina.

Dan tidak lupa, Sudarnoto melihat bahwa dorongan kepada Organisasi Kerjasama Islam (OKI) diperlukan untuk mengkonsolidasi persatuan negara muslim agar supaya tidak ada lagi konflik di kalangan anggota atau di internal negara muslim

Hal ini menurut Sudarnoto harus terus dilakukan sampai Israel berhenti melakukan aksi kejinya. Jangan buka hubungan internasional dengan Israel.

“Saya kira bangsa Indonesia itu kita semua perlu memberikan support dan menjaga agar Indonesia tetap tidak akan membuka hubungan diplomatik dengan israel. Di samping itu secara konsisten Indonesia juga tidak akan melakukan kerja sama dengan Israel sepanjang Israel tidak menghentikan aksi brutal genosida dan aneksasi terhadap Palestina,” ujar Sudarnoto dalam diskusi virtual yang digelar komisi Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional MUI, Kamis (25/11).

Artikel ini ditulis oleh:

Dede Eka Nurdiansyah