Palu, Aktual.com – Majelis Ulama Indonesia Kota Palu, Sulawesi Tengah meminta para khatib dan da’i untuk menyampaikan dakwah yang ramah dan santun serta mendidik masyarakat, khususnya untuk umat Islam di daerah tersebut.

Ketua MUI Kota Palu Zainal Abidin menyatakan khatib dan da’i sebaiknya menghindari dakwah yang memberikan dampak terhadap runtuhnya harmonisasi antara sesama manusia dan antar sesama pemeluk agama.

“MUI mengingatkan kepada para khatib dan da’i untuk menghindari pesan-pesan dakwah yang dapat memutuskan hubungan silaturahmi sesama masyarakat dalam kehidupan sosial,” ujar Zainal Abidin di Palu, Minggu (13/11).

Rektor IAIN Palu itu menegaskan, bahwa khatib dan da’i memiliki kewajiban untuk membina umat, yaitu memberikan pemahaman kepada umat Islam tentang nilai-nilai perbedaan dalam kehidupan sosial.

Bahkan, tegas dia, mereka juga memiliki kewajiban untuk menjaga dan memupuk hubungan sosial kemasyarakatan dan toleransi antarasesama pemeluk agama, dalam menjalani kehidupan sosial.

Selain itu, kata dia, khatib dan dai juga berkewajiban untuk menjaga dan memelihara nilai-nilai kebangsaan untuk mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia. “Khatib dan dai termasuk sebagai pihak yang memiliki kewajiban untuk menjaga persaudaraan, menjaga kedaulatan bangsa berlandaskan pada nilai-nilai kebangsaan untuk keutuhan NKRI.”

Dia berharap pihak kepolisian dapat menempatkan hukum pada posisinya dan menegakkan hukum seadil-adilnya agar kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan pihak kepolisian meningkat.

“Tugas kita saat ini yaitu memberikan pemahaman kepada umat, masalah dugaan penistaan agama kita serahkan kepada pihak yang berwajib, dan berharap agar hukum dapat di tegakkan seadil-adilnya,” urainya.

Artikel ini ditulis oleh: