Bagi para peserta Pilkada, kata dia, baik pasangan calon, partai politik dan tim sukses hendaknya dapat menciptakan suasana yang kondusif, menjauhkan dari praktik politik kotor seperti kampanye hitam, provokasi, intimidasi, ujaran kebencian, fitnah dan politik uang.

Sementara itu, dia juga mengajak tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat dan media masa untuk dapat memerankan diri sebagai perekat dan pemersatu bangsa.

“Ikut sertalah membantu mendinginkan suasana selama masa tenang sehingga kehidupan masyarakat kembali normal dan pada saatnya rakyat dapat menggunakan hak pilihnya dengan pertimbangan yang sehat, jernih dan rasional.

Pilkada sendiri akan dilaksanakan secara serentak di 171 daerah di seluruh Indonesia, pada tanggal 27 Juni 2018.

ant

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby