Jakarta, Aktual.com – Terdakwa kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sudah meminta maaf kepada Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma’ruf Amin. Dalam permintaan maafnya, Ahok berdalih rencananya melaporkan saksi ke pihak berwajib bukan ditujukan untuk Ma’ruf, melainkan saksi pelapor.
Sayangnya, dalih tersebut disambut dengan pandangan negatif oleh anggota Komisi Hukum dan Perundang-Undangan MUI, Abdul Chair Hasan. Menurutnya, dengan alasan tersebut ada kesan kalau Ahok ingin mengadu-domba Nahdlatul Ulama dengan organisasi lainnya.
Pasalnya, banyak juga pihak pelapor yang terdaftar sebagai anggota MUI, tapi bukan berlatar belakang sebagai NU, ada Muhammadiyah dan organisasi Islam lainnya.
“Hal ini mengindikasikan semakin jelasnya nuansa adu domba, dengan melakukan polarisasi. Ahok telah melakukan klasterisasi antara ‘NU dengan bukan NU’,” kata Abdul melalui keterangan tertulisnya, Kamis (2/2).
Pria bergelar Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Sebelas Maret ini menegaskan, urusan Ahok dengan Ma’ruf tidak bisa dikaitkan secara kelembagaan. Bilamana ada pihak yang juga merasa tersinggung dengan perilaku Ahok ke Ma’ruf, hal itu murni lantaran rasa hormat antara orang tersebut ke Rais Aam PBNU.
(Zhacky Kusumo)
Artikel ini ditulis oleh: