Wasekjen MUI Amirsyah

Jakarta, aktual.com – Sekretaris Jendral (Sekjen) Majelis Ulama Indonesia (MUI), Amirsyah Tambunan menilai bahwa usulan penundaan Pemilu 2024 jauh dari kemaslahatan umat.

Ia mengatakan bahwa salah satu dasar pemilu yang harus selalu ada yaitu maslahat sehingga terhindar dari praktik kecurangan.

“Ini salah satu dasar pemilu maslahat yang terhindar dari praktik kecurangan menjadi Pemilu yang jujur dan adil (Jurdil),” kata Amirsyah, Minggu (27/2)

Ia juga mengatakan bahwa tarik-ulur penyelenggaraan pemilu justru membuat masyarakat semakin terpecah belah.

“Sebagai negara demokrasi yang berasal dari, oleh dan untuk rakyat tidak elok terjadi tarik ulur penyelenggaraan pemilu yang membuat masyarakat pro kontra dan terbelah,” jelas Amirsyah.

Selain itu, Amirsyah menyampaikan bahwa tarik-ulur ini akan menyebabkan preseden buruk terhadap demokrasi ke depan.

“[Tarik ulur penyelenggaraan pemilu] ini akan menjadi preseden yang kurang baik dalam membangun demokrasi ke depan,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain