SIDANG KEEMPAT. Basuki Tjahja Purnama (Ahok) saat memasuki ruang persidangan untuk menjalani sidang keempat kasus penistaan agama di Auditorium Gedung Kementerian Pertanian, Jl RM Harsono, Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2017). Pada persidangan keempat kali ini beragendakan mendengar keterangan enam saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU). (PHOTO POOL/IRWAN RISMAWAN/TRIBUN NEWS)

Jakarta, Aktual.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama organisasi Islam di wilayah itu, mengeluarkan pernyataan sikap terkait sikap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) beserta kuasa hukumnya terhadap Ketua Umum MUI KH Ma’ruf Amin dalam sidang kasus penistaan agama.

“Kami tentu sangat menyesalkan dengan perlakuan Ahok bersama kuasa hukumnya terhadap KH Ma’ruf Amin,” tegas Ketua MUI NTB Prof Saiful Muslim seusai pertemuan dengan organisasi Islam di Mataram, Senin (6/2).

Saiful Muslim menganggap, permintaan maaf yang dilakukan oleh Ahok terhadap KH Ma’ruf Amin tidak sungguh-sungguh.

“Meskipun Ahok sudah meminta maaf, tetapi kami melihat itu hanya permainan lidah, bukan setulus hati,” ucapnya.

Dalam pertemuan tersebut dihadiri oleh perwakilan dari organisasi-organisasi Islam NTB seperti Nahdatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Nahdatul Wathan (NW), Mathla’ul Anwar, PW muslimat NU, Pemuda Muhammadiyah, Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB).

 

Ant.

Artikel ini ditulis oleh: