Palu, Aktual.com – Majelis Ulama Indonesia Kota Palu, Sulawesi Tengah mengimbau, pemeluk agama kristen yang akan merayakan natalan, agar tidak mengajak atau memakai simbol-simbol natal agar diikuti pemeluk agama lain.
“Agama mengajarkan kita untuk saling menghargai dan menghormati perbedaan termasuk keyakinan dan budaya dalam agama yang ada pada setiap pemeluk agama, olehnya jangan ada paksaan,” ujar Ketua MUI Kota Palu Zainal Abidin, Rabu (21/12).
Dia berpendapat, memaksakan pemeluk agama lain untuk memakai simbol agama tertentu merupakan perilaku yang tidak menghargai keberagaman. “Perilaku mencederai kerukunan dan keberagaman yaitu memaksakan kehendak untuk di ikuti oleh pemeluk agama lain, MUI mengimbau agar hal itu tidak terjadi di Kota Palu.”
Namun demikian, jika ada karyawan atau warga muslim yang memang mau menggunakan simbol-simbol natal harus bisa mempertanggungjawabkan sendiri. “Jika ada seorang muslim yang menggunakan simbol-simbol agama tertentu misalkan simbol-simbol natal, yang berangkat dari keinginan pribadi, tanpa ada paksaan dari pihak manapun. Maka seseorang tersebut harus mempertanggung jawabkan perilaku tersebut.”
Jika, ada umat muslim yang ingin mengucapkan perayaan natal, dia tak mempermasalahkan tanpa harus menuangkan dalam atribut simbul natal. “Seorang muslim yang berniat untuk memperbaiki hubungan kemanusiaannya dengan tetangga yang Kristen, lantas pergi memohon maaf di momen Natal, hal itu tidak menjadi masalah. Artinya silaturahmi kita tetap terjalin walaupun seorang Islam tidak memakai simbol Agama Kristen.”
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu