Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Niam Soleh dalam konferensi pers Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Jakarta, Kamis (19/3/2020)

Jakarta, aktual.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengatakan langkah masyarakat di berbagai daerah yang menunda sejumlah kegiatan keagamaan merupakan bentuk dari kontribusi kepentingan umat demi menghindari risiko penyebaran virus corona atau COVID-19 di Tanah Air.

“Ini bagian dari kontribusi keagamaan kita semata untuk kepentingan himayatul ummah (menjaga umat) dan juga penjagaan terhadap norma agama,” kata Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh di Gedung BNPB Jakarta, Kamis [19/3].

Namun, pada saat yang sama masyarakat atau umat beragama di Tanah Air tetap penting meneguhkan komitmen menjaga jiwa, kata dia saat memberikan keterangan pers Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.

Ia mengatakan bentuk kontribusi umat beragama di Indonesia dalam menunda kegiatan keagamaan tadi misalnya pertemuan di Muara Enim Sumatera Selatan, Ijtima Jamaah Tabligh Dunia  di Gowa dan kegiatan umat kristiani di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Masyarakat dan pemuka agama secara sadar memilih menunda kegiatan mereka demi mencegah penularan virus tersebut. Langkah itu diharapkan juga bisa menjadi contoh di daerah lainnya.

Secara umum, MUI mengapresiasi langkah dari pemuka agama dan masyarakat di Tanah Air karena memilih menunda kegiatan tersebut demi menjaga atau mengantisipasi penularan virus corona penyebab COVID-19.

“Kita memberikan apresiasi atas partisipasi dan juga kontribusi umat beragama di Indonesia karena menunda pertemuan yang seharusnya dilakukan,” ujar dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Eko Priyanto