Dia mengimbau tokoh dan elit politik untuk membangun budaya politik dan demokrasi yang santun dilandasi nilai-nilai luhur, akhlakul karimah dan berkeadaban.
Penting juga untuk berperilaku proporsional dan tidak berlebihan, baik dalam menyampaikan pendapat maupun kritik sehingga tidak menimbulkan polemik dan kegaduhan.
Menurut dia, kebebasan berekspresi dan berpendapat sebagaimana menyampaikan kritik adalah hak asasi setiap orang yang dilindungi oleh konstitusi. Namun dalam pelaksanaannya harus tetap mengindahkan nilai-nilai moral, etika dan agama.
Dengan begitu, kata dia, sebesar apapun perbedaan pendapat yang terjadi di ruang publik harus tetap dalam bingkai perbedaan yang sehat, konstruktif dan argumentatif.
Kritik yang dibangun harus dengan narasi yang baik, jujur dan elegan, bukan dengan narasi yang sinis, sarkastik dan penuh kebencian sehingga tidak ada pihak yang merasa direndahkan dan dilecehkan.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid