Sekjen PBNU Helmy Faizal Zaini, Rais Aam PBNU KH Maruf Amin, Intelektual Muda NU (PCI NU Amerika) Akhmad Sahal saat menjadi narasumber pada acara Forum Taswirul Afkar di Perpustakaan Gedung PBNU, Jl Kramat Raya, Jakarta, Sabtu (18/9/2015). Diskusi mingguan dalam Forum Taswirul Afkar ini membahas Islam Nusantara.

Jakarta, Aktual.com-Setelah menerbitkan fatwa soal tata perilaku di media sosial, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mempertimbangkan penerbitan fatwa soal persekusi.

Ketua MUI K. H.  Ma’ruf Amin menegaskan Indonesia harus terbebas dari aksi persekusi yang dilakukan oleh kelompok masyarakat tertentu. Menurutnya, aksi persekusi tersebut dapat membuat Indonesia terpecah-belah.

“Kita lihat nanti. Sekarang ini (fatwa) medsos dulu. Kita akan pertimbangkan tentang persekusi,” tutur Ma’ruf di Jakarta, Senin (5/6).

Dia mengimbau agar kelompok masyarakat tertentu tidak main hakim sendiri terhadap seseorang yang melakukan pelanggaran.

Menurutnya, jika ada pelanggaran yang dilakukan oleh seseorang, maka harus diserahkan kepada aparat penegak hukum dan diberikan hukuman yang sesuai dengan perbuatannya.

“Ini harus diserahkan kepada yang berwajib dan prosesnya tentu harus transparan dan adil, karena menurut agama itu tidak boleh main hakim sendiri. Kita sebagai orang Islam itu harus patuh melakukan kesepakatan itu,” ujar Ma’ruf.

Artikel ini ditulis oleh:

Bawaan Situs