Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid Sa’adi, menegaskan pihaknya prihatin atas terjaringnya pesta kaum gay atau homoseksual di sebuah ruko di Kelapa Gading, Jakarta Utara, dan menyebut pesta bertajuk “The Wild One” itu mengkhawatirkan.
“Masalah homoseksual ini sudah sangat mengkhawatirkan, dari jumlah yang berhasil diamankan yaitu 141 orang, ini jumlah yang sangat fantastis,” kata Zainut di Jakarta, Senin (22/5).
Menurut dia, kasus itu menunjukkan homoseksual tidak bisa dianggap lagi menjadi masalah sederhana, sehingga perlu mendapat perhatian yang sangat serius dari semua pihak khususnya dari pemerintah, tokoh agama dan masyarakat.
Dia mengatakan kegiatan homoseksual sudah berkembang menjadi komoditas bisnis yang memiliki pangsa pasar dan jaringan yang rapi serta dikelola secara profesional, sehingga memerlukan penanganan yang serius, sistematis dan menggunakan teknik informatika yang memadai. Dengan begitu, setiap pihak berwenang tidak boleh kalah dengan para pelaku kejahatannya.
Aparat penegak hukum, kata Zainut, harus berani secara tegas melakukan penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan seksual yang melanggar perbuatan tindak pidana. Pelaku bisa dijerat dengan UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informatika dan Transaksi Elektronika untuk membuat efek jera pelakunya.
Para tokoh agama, lanjut dia, hendaknya semakin sering memberikan pencerahan kepada umat tentang pentingnya hidup dengan perilaku seks yang sehat dan bertanggung jawab sesuai dengan ajaran agama.
Artikel ini ditulis oleh: