Mengenai takbir keliling, Asrorun menyatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan suatu ciri khas lokal masyarakat Indonesia dalam merayakan malam Idul Fitri. Oleh karenanya, sangat tidak relevan jika aparat keamanan justru berperan dalam pelarangan pelaksanaan kearifan lokal di Indonesia.
“Aparat keamanan perlu menjamin ketertiban dan keamanan pelaksanaan ibadah, termasuk kegiatan umat Islam yang menghidupkan malam idul fitri dengan takbir keliling. Tidak boleh ada yang menghalangi kegiatan syiar idul fitri, dengan dalih apapun,” tegasnya.
Dosen Pasca sarjana UIN Jakarta ini pun menghimbau masyarakat tetap menyemarakkan malam Idul Fitri dengan syiar takbir. Menurutnya, momentum Idul Fitri harus diramaikan serta menjadi momentum untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
“Syiar takbir yang menggema di seluruh negeri diharapkan dapat menjadi penyebab diturunkannya rahmat Allah, sehingga negeri ini dikaruniai kedamaian, keamanan, dan kesejahteraan”, ujar doktor bidang hukum Islam yang pernah mengenyam pendidikan tinggi di Mesir, Singapore dan USA ini menegaskan.
“Idul fitri perlu dijadikan sarana untuk meneguhkan kohesi nasional, dan semangat rekonsiliasi untuk mewujudkan persatuan Indonesia. Idul Fitri Mewujudkan Persatuan Indonesia dalam bingkai Ketuhanan Yang Mahaesa”, pungkasnya.
Laporan: Teuku Wildan
Artikel ini ditulis oleh:
Teuku Wildan
Andy Abdul Hamid