Jakarta, aktual.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan bendera yang dibakar oleh oknum Banser di Garut, Jawa Barat, merupakan bendera dengan kalimat tauhid yang tidak ada hubungannya dengan ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
“Dalam perspektif MUI karena tidak ada tulisan Hizbut Tahrir Indonesia, maka (bendera yang dibakar) kita mengatakan kalimat tauhid. Kalau menjadi milik partai kelompok harus ada desain yang berbeda atau warna yang berbeda, tidak persis meng-copy seperti dalam sejarah,” Waketum MUI Zainut Tauhid Sa’adi dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (23/10).
Pembakaran bendera berkalimatkan tauhid itu, dibakar pada saat peringatan Hari Santri Nasional, Senin (22/10).
Oleh karena itu, Zainut meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus pembakaran tersebut. Pasalnya, ia menduga ada pihak yang sengaja memancing polemik di tengah peringatan hari santri.
“Meminta kepada pihak kepolisian untuk mengusut sejauh mana ada bendera yang dipakai dalam sebuah acara itu, sudah disepakati tidak boleh ada bendera ormas. Tapi tiba-tiba itu muncul ini, kan berarti ada satu upaya dari pihak-pihak yang ingin mencoba memanfaatkan momentum itu untuk kepentingan kelompok,” ujarnya.
Sebelumnya beredar video berdurasi 02.05 menit di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat ada seseorang berbaju Barisan Serba Guna Nahdlatul Ulama (Banser NU) yang membawa bendera berwarna hitam bertuliskan kalimat tauhid.
Belasan orang diduga anggota Banser lainnya kemudian berkumpul untuk bersama-sama menyulut bendera tersebut dengan api. Sebagian dari mereka mengenakan pakaian loreng khas Banser lengkap dengan baret hitam.
Ketua Umum GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas, mengatakan bendera yang dibakar oleh anggotanya di Garut itu, bukanlah bendera tauhid, melainkan bendera (HTI), yang menggunakan kalimat tauhid. Seharusnya penanganan tak langsung dibakar, melainkan diserahkan ke polisi. Namun itu tidak dilakukan personel Banser.
“Itu yang kemudian kami anggap sebagai kesalahanlah dari teman-teman ini,” kata Ketua Bansor Yaqut Cholil Coumas.
Namun Yaqut ingin publik memahami bahwa pembakaran bendera HTI di Garut pada Senin (22/10) kemarin bukanlah tanpa sebab. Yaqut menjelaskan pembakaran itu dilatarbelakangi provokasi dalam suasana peringatan Hari Santri Nasional.
“Itu pun ketika teman-teman di Garut melakukan pembakaran, tentu itu harus dipahami bukan dalam ruang hampa yang tidak ada sebabnya,” ujar Yaqut.
Artikel ini ditulis oleh: