Jakarta, Aktual.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menelusuri adanya spanduk bernada antinatal yang mencomot logo MUI di Pangandaran, Jawa Barat, baru-baru ini.
“MUI Pusat melihat klarifikasi apakah itu ada MUI daerah. Masih kami klarifikasi apakah unsur MUI terlibat dengan masyarakat,” kata Ketua MUI Pusat Abdullah Jaidi di Jakarta, Jumat (21/12).
Sebelumnya beredar spanduk di Pangandaran bertuliskan “Masyarakat Pangandaran Menolak Kegiatan Perayaan Natal di Tempat yang bukan Gereja”. Di bagian kiri spanduk terdapat logo MUI sementara di kanan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
Menurut dia, MUI sudah menerima informasi tersebut. Pada intinya masyarakat setempat tidak ingin ada bentuk perayaan Natal di kawasan tempat tinggal Muslim.
“Di Pangandaran itu aksi masyarakat sekitar. Itu sebagai wujud toleransi agar spanduk ucapan Natal dan semacamnya tidak masuk ke wilayah Muslim,” kata dia.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid