Jakarta, Aktual.com – Pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan bahwa tidak ada revisi atas sikap keagamaan MUI terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Pernyataan ini disampaikan lantaran pihak Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mempertanyakan sikap keagamaan MUI yang dimaksud.
“Hasilnya kami sudah memberikan beberapa konfirmasi bahwa apa yang sudah dikeluarkan MUI itu adalah benar,” jelas Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid usai pemeriksaan di Kantor MUI, Jakarta, Senin (7/11).
Diakui Zainut, saat pemeriksaan tadi tim penyidik Dittipidum ingin memperoleh kebenaran dari pihak MUI. Di depan Tito Karnavian Cs, Ketua MUI, Ma’ruf Amin menyatakan bahwa sikap itu ‘shahih’.
“Tim penyelidik menanyakan kepada MUI, apakah benar? Kami bilang benar. Kemudian ditanyakan apakah ada revisi atau hal yang dibatalkan terhadap poin dan pendapat dan sikap? Itu kami katakan tidak ada,” terangnya.
Bahkan, sambung dia, MUI juga menekankan kepada polisi bahwa tidak akan ada peluang untuk merevisi pihaknya merevisi suatu pernyataan sikap.
“Kami katakan pendapat dan sikap itu lebih tinggi daripada fatwa,” tandas Zainut.
Seperti diketahui, pada 11 Oktober 2016 MUI menyatakan bahwa omongan Ahok selaku Gubernur DKI saat melakukan kunjungan kerja ke Kepulauan Seribu, 27 September 2016, dikategorikan sebagai suatu penistaan terhadap agama Islam dan Ulama.
(Laporan: M Zhacky)
Artikel ini ditulis oleh:
Eka