Zainut Tauhid Saadi (ist)

Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Zainut Tauhid menilai hukuman yang dijatuhkan terhadap terdakwa penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok termasuk paling ringan.

Menurut dia, vonis dua tahun penjara, paling ringan jika dibandingkan dengan sejumlah kasus serupa yang telah menjadi yurisprudensi atau putusan-putusan sebelumnya.

“Kalau membandingkan dengan beberapa kasus penodaan agama yang sudah pernah diputus memang ini yang paling ringan,” ujar Zainut saat dikonfirmasi, Selasa (9/5).

Dia menuturka, jika dilihat dari dampak yang ditimbulkan Ahok jauh lebih besar ketimbang kasus-kasus yang lain. “Kalau ditinjau dari dampak sosialnya kasus BTP ini sangat besar sekali,” terang dia.

Namun, kata dia, MUI secara tegas menghormati keputusan yang telah ditetapkan oleh Majelis Hakim. “Sekali lagi MUI menghormati proses hukum yang sudah berjalan,” demikian Zainut menambahkan.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby