Jakarta, Aktual.com – Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Amirsyah Tambunan mengajak semua pihak khususnya umat muslim di Indonesia untuk menggunakan vaksin halal.
“Diantaranya ada dua fatwa yang berkenaan dengan vaksin. Yaitu, pertama vaksin yang disebut dengan Sinovac yang halal dan thayyib (baik dan sehat). Dan yang kedua adalah fatwa nomor 53 tahun 2021 tentang Zifivax yang halal dan suci.” tegasnya beberapa waktu lalu dalam tayangan Vaksin Halal Channel.
Apa yang menjadi dasar MUI menyatakan dua vaksin itu halal, baik dan sehat untuk manusia?
Simak video selengkapnya:
Artikel ini ditulis oleh:
Warnoto