11- Para peserta muktamar melihat, bahwa peran penting media ada pada fase ini, dan mereka menjelaskan tentang betapa pentingnya membedakan antara islam dengan terorisme yang terkutuk, dan mereka berharap bahwa media tidak akan pernah memberikan kepada para palaku teroris dengan nama-nama islami sehingga bisa memperdaya umat islam kepada mereka, dan tidak menyebarkan tentang informasi orang-orang yang memiliki hubungan dengan para pelaku teroris ini meski hanya hubungan yang sederhana, dengan tidak memuji, ataupun menyebutkan nilai positif, akan tetapi harus memfokuskan kepada kebaikan ajaran islam yang baik yang berusaha untuk menyebarkannya.

12- peserta muktamar menyatakan atas pentinya peranan wanita dalam masyarakat, dari segala yang bisa menyelamatkan wanita muslimah dari sebab terorisme dan kekerasan yang mana berlindung dengan menggunakan kata-kata Islam dan bersembunyi dibalik kerudung syariah yang mereka palsu dan kebohongan, begitupula peserta muktamar menegaskan  atas pentingnya peran keluarga khususnya para ibu dalam mendidik generasi dengan menerapkan bagi mereka akhlak Islami yang penuh dengan toleransi.
13- peserta muktamar meyatakan atas pentinya kembali kepada acuan agara slam yang moderat seperti Al-Azhar Syarif, Universitas Zaitunah di Tunisia, Universitas Qorawiyyin di Kota Fas Negara Marokko, Universitas- universitas Ahlussuanah Wal Jamaah di Indonesia, Malaysia, Brunei, dan yang lainnya dar berbagai Negara Islam dalam menyebaruaskan ajaran yang moderat.
14- para peserta muktamar meminta kepada instansi pemerintah melalui lembaga-lembaga resmi urusan pendidikan dan media informasi agar bekerja optimal dalam kontribusinya menyebar luaskan pemekiran yang moderat, dan membasmi segala bentuk terorisme, serta menyelamatkkan masyarakat dari pemikiran yang rusak ini.
15- peserta muktamar menyatakan bahwasanya mereka menolak dan mengingkari terhadap tindakan teroris yang ekstrim begitu pun para pelakunya dan semua yang berada dibelakangnya dengan segala bentuk perlawanannya, dan mereka juga akan selalu memperbaharui pendirian agar selelu menolak aksi aksi yang berbau estrimisme dan kekerasan yang dibenci dengan segala macam bentuk dan aksinya, dan mereka meminta agar masyarakat secara internasional mengambil perannya dalam meluaskan usaha untuk memerangi perkara yang keji dan berusaha untuk melenyapkannya dari segala yang kotor serta dari pemikiran yang ekstrim, dengan mengambil segala usaha yang baik dan kesungguhan untuk membuka kejelekannya dan meneliti aqidah mereka yang rusak yang mana telah ditolak oleh para ulama islam kebanyakan, dan kami menyerukan serta mengajar pada saat ini untuk bekerjasama dalam urusan agama secara tingkat internasional dan nasional untuk kepentingan ini dengan berusaha secara optimal dari berbagai aspek baik ditingkat nasional maupun internasional.
16- usaha yang optimal dalam penyebaran seperti muktamar yang diadakan di beberapa Negara untuk berupaya dalam menyebarkan kemoderatan, dan menjaga Negara serta penduduknya. Dan yang terakhir kami ucapkan terima kasih kepada majelis fatwa di Australia atas kontribusinya dalam menyukseskan proyek ini dengan harapan adanya kegiatan yang semakin bertambah untuk kepentingan umat Islam.