Jakarta, Aktual.com — Muktamar VIII PPP yang diharapkan menjadi ajang islah untuk mengakhiri konflik internal partai akan digelar paling lambat bulan April 2016, kata Ketua Majelis Pertimbangan PPP Zarkasih Nur.
“Yang lalu biarlah berlalu, semua menatap kedepan,” kata Ketua Majelis Pertimbangan PPP Zarkasih Nur, Kamis (18/2.
Kepengurusan dengan masa bakti enam bulan tersebut, diberi kewenangan untuk membentuk panitia yang akan menyelenggarakan muktamar yang demokratis, rekonsiliatif, dan berkeadilan.
SK Menkumham akan menjadi dasar hukum untuk menggelar muktamar VIII yang melibatkan semua kader PPP yang saat ini terbelah menjadi dua kubu.
“Terima kasih Menkumham yang tegaskan kepengurusan muktamar bandung dan segera gelar muktamar VIII. Itu sejalan dengan pokok pikiran dan pendapat hukum mahkamah partai,” tambah Bachtiar.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara