Jakarta, Aktual.co — Hakim-hakim Mahkamah Partai Golkar yang dipimpin Muladi Cs dikabarkan akan dilaporkan ke pihak berwajib (kepolisian).
Hal itu tertuang dalam surat yang beredar dari kuasa hukum Kubu Golkar Bali.
“Bahwa Surat Mahkamah Partai Golkar No. 02/P- Golkar/II/2015, tanggal 9 Februari 2015 adalah bentuk ‘intervensi’ terhadap pengadilan dan adanya indikasi contempt of Court. Untuk itu kami me-reseve hak-hak kami untuk mengadukan kepada pihak berwajib” demikian isi surat kuasa hukum Golkar kubu Ical.
Selain itu, dalam surat yang beredar ini, menyatakan bahwa surat yang dikeluarkan Mahkamah Partai untuk melakukan sidang dinilai mencla-mencle.
“Bahwa surat a-quo jelas-jelas bertentangan dan kontradiktif dengan surat Mahkamah Partai sebelumnya (Vide Bukti P.3) yang menunjukkan inkonsistensi dan sikap mencla mencle dari oknum Mahkamah Partai itu sendiri yang dapat menimbulkan kerugian bagi pihak penggugat (kubu AL -Agung Laksono)” isi surat itu lagi.
Sementara itu, Ketua DPP Partai Golkar Munas Jakarta, Leo Nababan merasa kaget dengan kabar dari beredarnya surat ini.
“Jujur saya kaget mendengar kabar itu. Apa benar kabar itu? ini. Nanti akan saya cek dulu. Tapi kalau itu benar tentu hal yang buruk,” ucapnya, di Jakarta, Minggu (22/2).
Menurut Leo, personel Mahkamah Partai Golkar adalah orang-orang yang mengerti hukum dan berintegritas tinggi.
“Saya pribadi bahkan menilai Prof. Muladi adalah seorang mantan rektor Undip dan mantan gubernur Lemhanas yang tidak diragukan lagi integritas dan kualitasnya. Bahkan beliau adalah guru politik saya,” jelasnya.
Seperti diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengeluarkan amar putusan yang memerintahkan kedua belah pihak menjalankan pengadilan di Mahkamah Partai Golkar.
Artikel ini ditulis oleh:
















