Beranda Lensa Aktual Flash Photos Mulai 21 HIngga 29 Juni Truk Dilarang Melintas di Tol Flash Photos Mulai 21 HIngga 29 Juni Truk Dilarang Melintas di Tol 14 Juni 2017, 14:00 Sejumlah kendaraan melintas di bawah bilboard bertuliskan larangan melintas bagi kendaraan truk jelang lebaran di tol Jagorawi, Jakarta, Rabu (14/6/2017). Menjelang arus dan balik mudik lebaran tahun 2017, pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat kembali memberlakukan pembatasan operasional bagi kendaraan angkutan barang. Hal ini dilakukan guna meningkatkan pelayanan dan kelancaran arus lalu lintas pada musim mudik lebaran 1438 H, sehingga para pemudik dapat dengan nyaman dan aman sampai ke kampung halamannya masing-masing. Adapun aturan larangan melintas khusus truk barang mulai 21 Juni hingga 29 Juni 2017 berlaku di seluruh jalan nasional atau jalur mudik dan jalan tol di pulau Jawa dan Lampung. AKTUAL/Munzir Menjelang arus dan balik mudik lebaran tahun 2017, pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat kembali memberlakukan pembatasan operasional bagi kendaraan angkutan barang. Hal ini dilakukan guna meningkatkan pelayanan dan kelancaran arus lalu lintas pada musim mudik lebaran 1438 H, sehingga para pemudik dapat dengan nyaman dan aman sampai ke kampung halamannya masing-masing. Adapun aturan larangan melintas khusus truk barang mulai 21 Juni hingga 29 Juni 2017 berlaku di seluruh jalan nasional atau jalur mudik dan jalan tol di pulau Jawa dan Lampung. AKTUAL/Munzir Menjelang arus dan balik mudik lebaran tahun 2017, pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat kembali memberlakukan pembatasan operasional bagi kendaraan angkutan barang. Hal ini dilakukan guna meningkatkan pelayanan dan kelancaran arus lalu lintas pada musim mudik lebaran 1438 H, sehingga para pemudik dapat dengan nyaman dan aman sampai ke kampung halamannya masing-masing. Adapun aturan larangan melintas khusus truk barang mulai 21 Juni hingga 29 Juni 2017 berlaku di seluruh jalan nasional atau jalur mudik dan jalan tol di pulau Jawa dan Lampung. AKTUAL/Munzir Menjelang arus dan balik mudik lebaran tahun 2017, pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat kembali memberlakukan pembatasan operasional bagi kendaraan angkutan barang. Hal ini dilakukan guna meningkatkan pelayanan dan kelancaran arus lalu lintas pada musim mudik lebaran 1438 H, sehingga para pemudik dapat dengan nyaman dan aman sampai ke kampung halamannya masing-masing. Adapun aturan larangan melintas khusus truk barang mulai 21 Juni hingga 29 Juni 2017 berlaku di seluruh jalan nasional atau jalur mudik dan jalan tol di pulau Jawa dan Lampung. AKTUAL/Munzir Sejumlah kendaraan melintas di bawah bilboard bertuliskan larangan melintas bagi kendaraan truk jelang lebaran di tol Jagorawi, Jakarta, Rabu (14/6/2017). Menjelang arus dan balik mudik lebaran tahun 2017, pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat kembali memberlakukan pembatasan operasional bagi kendaraan angkutan barang. Hal ini dilakukan guna meningkatkan pelayanan dan kelancaran arus lalu lintas pada musim mudik lebaran 1438 H, sehingga para pemudik dapat dengan nyaman dan aman sampai ke kampung halamannya masing-masing. Adapun aturan larangan melintas khusus truk barang mulai 21 Juni hingga 29 Juni 2017 berlaku di seluruh jalan nasional atau jalur mudik dan jalan tol di pulau Jawa dan Lampung. AKTUAL/Munzir Sejumlah kendaraan melintas di bawah bilboard bertuliskan larangan melintas bagi kendaraan truk jelang lebaran di tol Jagorawi, Jakarta, Rabu (14/6/2017). Menjelang arus dan balik mudik lebaran tahun 2017, pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat kembali memberlakukan pembatasan operasional bagi kendaraan angkutan barang. Hal ini dilakukan guna meningkatkan pelayanan dan kelancaran arus lalu lintas pada musim mudik lebaran 1438 H, sehingga para pemudik dapat dengan nyaman dan aman sampai ke kampung halamannya masing-masing. Adapun aturan larangan melintas khusus truk barang mulai 21 Juni hingga 29 Juni 2017 berlaku di seluruh jalan nasional atau jalur mudik dan jalan tol di pulau Jawa dan Lampung. AKTUAL/Munzir Artikel ini ditulis oleh: Ikuti WhatsApp Channel Aktual ARTIKEL TERKAITDARI PENULIS Flash Photos YDBA dan Disperindag Jawa Barat Komitmen Kembangkan IKM di Wilayah Bandung Flash Photos Gebrakan Besar! Priskhianto Siap Gelar Munas Rekonsiliasi untuk Koperasi Indonesia Flash Photos Grand Final IM3 Collabonation 2024, 12 Finalis Bersaing Rekaman dengan Hindia Flash Photos BTN Masuk 10 Besar BUMN Paling Informatif Flash Photos BTN Gelar Soft Launching Bale Flash Photos Generali Dukung Semarang 10K di Akhir 2024 Masuk Selamat Datang! Masuk ke akun Anda nama pengguna kata sandi Anda Lupa kata sandi Anda? mendapatkan bantuan Disclaimer Pemulihan password Memulihkan kata sandi anda email Anda Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda. CONNECT WITH US233,018FansSuka11,767PengikutMengikuti813PengikutMengikuti78,600PelangganBerlanggananBerita Lain Hamas: Gencatan Senjata Gaza Mandek Karena Israel Beri Syarat-syarat Baru 26 Desember 2024, 06:29 Kemensetneg Terapkan Kebijakan Baru Terkait Efisiensi Perjalanan Dinas Luar Negeri 26 Desember 2024, 15:29 Harga Emas Batangan Antam Stagnan Rp1.520.000 per Gram Kamis Pagi 26 Desember 2024, 09:09 Menteri PKP: Kebijakan Perumahan Prorakyat Bantu Rakyat Miliki Hunian 26 Desember 2024, 08:44 PDIP Sesalkan Pencekalan Yasonna Atas Kasus Korupsi Harun Masiku 26 Desember 2024, 11:52