Yogyakarta, Aktual.co — Dinas Sosial Daerah Istimewa Yogyakarta berencana mengatur keberadaan pemulung yang ada di daerah tersebut mulai tahun 2015.
Salah satunya adalah dengan mewajibkan setiap pemulung memakai seragam khusus yang diberikan sebagai identitas mereka.
Kepala Dinas Sosial DIY, Untung Sukaryadi, menyatakan telah menyiapkan sekitar 500 seragam khusus bagi pemulung. Seragam itu nantinya berupa rompi warna hijau muda dengan gambar logo Pemda DIY di depannya serta tulisan ‘Warga Binaan Sosial Dinsos DIY’ di belakangnya.
“Kita sudah siapkan sekitar 500 seragam. Pengadaanya kita ambil dari dana CSR perusahaan-perusahaan,” katanya Rabu (14/01).
Rencana itu muncul setelah dilakukan pertemuan antara pengusaha dan pemulung yang bekerjasama dengan Dinas Sosial DIY untuk mewujudkan Jogja yang bersih dan tertib. Sampai saat ini keberadaan pemulung dinilai tetap dibutuhkan untuk membantu pengelolaan sampah/barang tidak berguna untuk kembali didaur ulang.
“Agar keberadaan para pemulung dapat diterima masyarakat, maka harus diberikan identitas. Sehingga masyarakat bisa membedakan mana pemulung yang benar-benar pemulung dan yang bukan pemulung. Bagaimanapun pekerjaan menjadi pemulung merupakan sebuah profesi yang harus dihargai,” katanya.
Diharapkan nantinya masyatakat bisa menerima keberadaan pemulung bahkan senang didatangi pemulung yang membersihkan sampah di lingkunganya. Masyarakat juga dapat menolak keberadaan pemulung abal-abal yang tidak beridentitas dengen menempel rambu di setiap gang dengan tulisan
Artikel ini ditulis oleh:














