Wakil Ketua DPR RI Korpolkam Fadli Zon (Dok DPR)

Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon kembali berkomentar tentang kunjungan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Yahya Staquf ke Israel pada beberapa waktu lalu.

Selain bertentangan dengan konstitusi negara, kata Fadli, kunjungan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Yahya Staquf juga rentan ditafsirkan sebagai simbol pengakuan pejabat negara Indonesia secara de facto atas keberadaan Israel.

“Ini sangat berbahaya dan memprihatinkan. Lebih jauh, kunjungan Staquf juga kontraproduktif bagi agenda diplomasi Indonesia yang selama ini konsisten membela Palestina,” ujar Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon dalam akun Twitter @fadlizon, Rabu (13/6).

Fadli menilai pembelaan Staquf yang mengklaim kunjungan itu dalam kapasitas pribadi, tidak dapat diterima. Sebab Staquf adalah penasihat presiden dan posisinya setingkat menteri yg berarti jg pejabat negara.

“Dan jabatan tersebut selalu melekat, tak bisa dipisahkan. Artinya, sebagai pejabat negara sikap politik luar negerinya, harus tunduk pada konstitusi dan UU 37/1999 tentang Hubungan Luar Negeri. Tak boleh keluar dari koridor tersebut,” sambungnya.

Menurutnya, selain bermasalah secara prosedural, kunjungan Staquf juga mengandung cacat moral. Ini lantaran di tengah agresivitas serangan Israel ke Palestina belakangan ini, ada pejabat negara Indonesia berkunjung ke Israel.

“Kunjungan tersebut jelas menunjukkan sikap yang sangat tak sensitif. Selain itu, ironisnya lagi, kunjungan Staquf juga bisa dinilai oleh dunia internasional seabagai justifikasi simbolis dukungan pejabat negara Indonesia terhadap tindakan Israel selama ini,” tukasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Teuku Wildan