Jakarta, Aktual.com – Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA) Ray Rangkuti menyatakan RUU “Tax Amnesty” atau pengampunan pajak saat ini tinggal tunggu waktu saja untuk disahkan.
Sebab menurut dia kalau dilihat situasi saat ini, tidak terlihat ada penolakan yang serius dari kelompok pengambil keputusan. Dimana RUU Tax Amnesty saat ini dalam tahapan pembahasan di panitia kerja (Panja) DPR RI.
“Tidak ada reaksi yang cukup besar,” kata Ray, di Jakarta, Jumat (17/6).
Pertama, kata dia, partai politik secara umum sudah menerima RUU Tax Amnesty. Meski ada beberapa pihak yang mempermasalahkan, tetapi lebih pada upaya mencari upaya aga UU bisa lebih efektif. “Bukan menolak.”
Apalagi, kata dia, saat ini Pemerintahan Jokowi kuasai hampir 80 persen legislatif. Sehingga menurut dia, akan sulit bayangkan ada perdebatan di DPR.
Menurut dia, urusan menerima RUU Tax Amnesty mirip saat Jokowi sodorkan nama Tito Karnavian jadi calon Kapolri.
“Mungkin ada sedikit satu dua orang mempermasalahkannya tetapi secara umum fraksi-fraksi sudah menyatakan siap menerima Tito sebagai calon tunggal Kapolri,” tuturnya.
Pernyataan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto untuk percepat pembahasan RUU Tax Amnesty, menurut Ray juga jadi indikasi bakal mulusnya proses di Senayan.
“Jadi sebetulnya persis saat kita menunggu adzan Maghrib untuk berbuka puasa, tinggal nunggu waktunya saja kapan ini (RUU “Tax Amnesty”) diparipurnakan,” ucap Ray.
Pemerintah memperkirakan wajib pajak yang mendaftar kebijakan pengampunan pajak akan mendeklarasikan asetnya di luar negeri hingga Rp4.000 triliun, dengan kemungkinan dana repatriasi yang masuk mencapai kisaran Rp1.000 triliun dan uang tebusan untuk penerimaan pajak Rp160 triliun.
Menurut rencana, kebijakan pengampunan pajak akan dilaksanakan pada 1 Juli 2016, seusai pembahasan RUU Pengampunan Pajak, yang saat ini berada dalam tahapan rapat panitia kerja (Panja) pemerintah dengan DPR RI.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara