Panglima Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI, Munarman (kiri) menjelaskan kronologis bentrokan dengan aparat Kepolisian saat melaksanakan Aksi Bela Islam II,dalam jumpa persnya di Jakarta, Sabtu (5/11/2016).Dalam jumpa persnya Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI membantah telah menyebabkan bentrok dengan aparat Kepolisian saat melaksanakan Aksi Bela Islam II yang berlangsung Jumat (4/11/2016) kemarin malam.

Jakarta, Aktual.com – Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI), Munarman tidak diperbolehkan masuk ke arena gelar perkara kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purmana alias Ahok.

Setelah dihalau petugas, Mantan Ketua YLBHI ini, terlihat menunggu di depan Rupatama Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

“Saya dari pelapor kuasa hukum,  Kami enggak boleh masuk,” kata Munarman di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/11).

Padahal Munarman yang juga salah satu kuasa hukum dari 13 pelapor kasus ini, sudah datang sebelum gelar di mulai pukul 09.00 WIB.

“Ada 13 pelapor yang boleh masuk lima pelapor saja. Saya belum masuk total orangnya,” ucap Munarman.

Ia pun mengaku tidak mengerti apa alasan polisi melarangnya masuk ke dalam ruangan tempat gelar perkara dilangsungkan.

“Dia (polisi) bilang atasan. Nah atasannya itu mungkin cicak atau lampu. Saya juga enggak ngerti. Ini permaknaan sandiwara dan pura-pura dengan tindakan polisi sudah seperti kuasa hukum terlapor (Ahok),” kata dia.

“Dan berlagak pengadilan untuk putuskan Ini obstruction of justice, menghalang-halangi proses peradilan,” tandas dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby