Selanjutnya, Ormas PITI mendorong kesetaraan, keberagaman dan partisipasi di kalangan seluruh komponen anak bangsa, untuk bersinergi dan berkolaborasi selanjutnya berkarya nyata bagi kemanusiaan meliputi bidang kesehatan, kesejahteraan dan pendidikan.

“Dalam upaya membentuk karakteristik bangsa Indonesia yang berahlaqul karimah, harmonis, peduli, santun dan bersahabat,” sambungnya.

Dalam Munas PITI ke II ini, turut mengesahkan AD/ART Ormas PITI untuk masa kepengurusan 2023 – 2028.

“Keberadaan AD/ART sangat penting dalam suatu organisasi, karena organisasi bukanlah sekedar suatu perkumpulan saja, melainkan perkumpulan yang mempunyai tujuan untuk dicapai bersama, membahas identitas dan keanggotaan, serta tata hubungan antar anggota harus diatur dengan sistematis dan yang jelas,” sambungnya.

Kemudian juga mengesahkan susunan kepengurusan DPW Ormas PITI masa bhakti 2023-2026 yang telah diajukan sebagaimana amanat Pasal 1 angka 1 UU 17/2013 jo. Perpu 2/2017 bahwa Organisasi Kemasyarakatan yang didirikan dan dibentuk oleh masyarakat secara sukarela berdasarkan kesamaan aspirasi, kehendak, kebutuhan, kepentingan, kegiatan, dan tujuan untuk berpartisipasi dalam pembangunan demi tercapainya tujuan NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Artikel ini ditulis oleh:

Zaenal Arifin