Jakarta, Aktual.com — Mundurnya pelaksanaan musyawarah nasional (Munas) rekonsiliasi partai Golkar yang sedianya akan digelar pada 7 Mei 2016 menjadi 17 Mei 2016 menimbulkan tanda tanya dikalangan internal partai berlambang beringin tersebut.
Tidak terkecuali Ketua DPP Partai Golkar Munas Bali, Ahmad Doli Kurnia yang mempertanyakan urgensi dari diundurnya Munas rekonsiliasi partai Golkar.
“Apa dasar pertimbangannya kenapa diundur? Padahal panitia belum sampai seminggu ditetapkan dan baru 2 kali melakukan rapat. Dan kita ketahui bersama bahwa penetapan tanggal 7 Mei itu, seperti yang disampaikan oleh Ketua Umum ARB (Aburizal Bakrie)dalam rapat pleno merupakan waktu yang juga disepakati bersama dengan Presiden RI untuk bersedia hadir membuka Munas,” ucap Doli dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Jumat (15/4).
Ia pun kembali mempertanyakan apakah kemunduran jadwal pelaksaan sudah dikonsultasikan dengan kesediaan presiden untuk tetap datang dalam ajang rekonsiliasi itu.
Kendati demikian, Doli yang juga Wakil Sekjen DPP Partai Golkar Munas Riau, mengakui perlu adanya legal standing dalam pelaksaan Munas rekonsiliasi. Terutama, terhadap legal standing DPP Munas Bali.
“Saya sudah sering sampaikan sebelumnya bahwa yang jauh lebih penting adalah soal legal standing DPP PG Bali Rekonsiliasi yang tentu akan berpengaruh terhadap legal standing panitia dan penyelenggaraan Munas itu sendiri,”
“Seperti yang kita ketahui bahwa di dalam rapat pleno minggu lalu itu juga ARB menyampaikan bahwa SK Kemenkumham yang dimohonkan akan keluar dua hari setelah Rapat Pleno itu. Tetapi faktanya hingga hari ini SK tersebut belum kunjung terbit juga,” papar inisiator Generasi Muda Partai Golkar itu.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang