Jakarta, Aktual.com — Bakal calon ketua umum (Balon Ketum) DPP Partai Golkar, Aziz Syamsuddin mengatakan bahwa mundurnya pelaksanaan musyawarah nasional luar biasa (Munaslub) partai beringin baru sekedar wacana.
Hal itu lantaran hingga saat ini belum ada keputusan dalam rapat pleno dewan pimpinan pusat (DPP) terhadap mundurnya waktu penyelenggaran yang awalnya 7 Mei 2016 menjadi 17 Mei 2016.
“Mundur atau tidak, kan belum dilakukan pleno di tingkat DPP yang telah diplenokan yaitu tanggal 7 Mei (pelaksanaannya). Adapun yang berkembang adalah wacana ini mundur atau ada mahar sebagainya,” kata Aziz disela-sela acara simposium nasional ‘ekonomi global’ yang digelar Kosgoro 1957, di Gedung DPR RI, Senayan, Jumat (15/4).
Menurut dia, sejumlah isu yang berkembang saat ini belum jadi keputusan resmi dari DPP Partai Golkar, karena belum dibawa dalam rapat pleno DPP sehingga belum menjadi sikap resmi DPP.
Sementara itu, ikhwal persoalan surat keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly terhadap kepengurusan DPP Partai Munas Bali sebagai bentuk legalitas pelaksanaan Munaslub, Aziz mengatakan jika itu tidak perlu dilakukan.
“Kan sudah ada SK yang dikeluarkan oleh pemerintah, dalam hal ini SK yang berlaku 6 bulan sejak dikeluarkannya sampai dengan bulan Juni 2016,”
“Kalau penyelenggara Munas itu kan sudah menjadi keputusan hasil dari rapimnas kemudian dari hasil rapat konsultasi DPP Partai Golkar yang kemudian telah dilakukan pembicaraan dan lobi-lobi dengan Pak Agung Laksono dan Aburizal Bakrie maka dikeluarkannya SK Munas Riau yang berlaku tentatif 6 bulan bulan sejak dikeluarkannya ini sampai bulan Juni yang itu bisa menjadi dasar penyelenggaraan Munas DPP Golkar,” sebut Ketua Umum Kosgoro 1957 itu.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang